SKRIPSI HES
Kepatuhan Hukum Nasabah dalam Membayar Angsuran Pembiayaan Musyarakah (Studi di BMT An- Najah Wiradesa)
Penelitian ini membahas tentang Implementasi Fatwa DSN MUI No. 8 Tahun 2000 Dalam Pentingnya Akad Musyarakah Bagi Usaha Mikro di BMT An Najah Wiradesa yang meneliti baik dari segi syarat, kinerja didalamnya. BMT merupakan lembaga keuangan non-bank yang pada aktivitasnya beroperasi sesuai dengan prinsip syariah, yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dana namun tidak beroperasi dalam pemberian jasa lalu lintas pembayaran. Pembiayaan musyarakah sendiri merupakan salah satu pembiayaan yang banyak diminati dimana dalam operasinya menggunakan sistem bagi hasil antara kedua belah pihak. Penelitian kualitatif atau penelitian lapangan, penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan verifikasi data sehingga mendapatkan kesimpulan. Hasil penelitian ini bahwa Ketaatan hukum nasabah dalam pembiayaan akad musyarakah di BMT An Najah Wiradesa mempunyai wanprestasi atau nasabah yang tidak menaati aturan hukum. Hal tersebut terjadi karena kondisi pandemic COVID-19 yang melanda seluruh Dunia dan berdampak secara ekonomi masyarakat yang lesu sehingga membuat nasabah tidak atau telat membayar angsuran. Akibat hukum yang diperoleh nasabah yang telat atau tidak membayar angsuran musrakah yaitu diberikan surat peringatan 1 hingga 3, dilanjut kunjungan ke rumah nasabah dan jika tidak ada itikad baik baru akan disita aset. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Fatwa DSN-MUI/08/2000.
23SK2312078.00 | SK HES 23.078 MUH k | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain