SKRIPSI HKI
Pandangan Tokoh Agama Kasepuhan Batang Tentang Perkawinan Tanpa Kerelaan Calon Pengantin Putri
Di desa Kasepuhan, Batang fenomena perkawinan tanpa kerelaan calon pengantin putri masih marak terjadi. Terkadang perempuan tidak diberikan kesempatan untuk menikah dengan laki-laki pilihannya, karena calon suaminya merupakan pilihan dari orangtuanya. Hal ini berpotensi terjadinya perceraian di kemudian hari.Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui mengapa pernikahan tanpa kerelaan calon pengantin perempuan di Kasepuhan bisa terjadi dan bagaimana tokoh agama desa kasepuhan Batang memandang fenomena ini. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan korban pernikahan tanpa kerelaan calon pengantin putri dan tokoh agama setempat, sedangkan sumber sekunder diperoleh melalui bacaan-bacaan yang relevan dengan tema penulisan.Hasil dari penulisan ini dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif dengan tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penulisan ini adalah pernikahan tanpa kerelaan pengantin perempuan dapat terjadi karena adanya desakan dari orangtua dan masyarakat terkait dengan usia anak yang sudah dewasa, selain itu calon pengantin perempuan tidak bisa membantah orangtuanya karena pernikahan tersebut merupakan wujud dari bakti seorang anak terhadap orangtua. Adapun dalam memandang fenomena ini, berbeda pendapat, Kiai Nurul Nafis berpenadapat bahwa terdapat kesunahan ketika seorang ayah meminta izin untuk menikahkan anaknya yang masih gadis, sedangkan pendapat Kiai Sauqi bahwa hukumnya sah bila seorang ayah menikahkan anaknya yang masih gadis meskipun sebelumnya tidak meminta izin.Adapun pendapat Kiai Nurul Nafis berdasar pada hadist dan beberapa penafsiran lainnya, sedangkan pendapat Kiai Sauqi berdasar pada fiqih.
23SK2311049.00 | SK HKI 23.049 ULF p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain