SKRIPSI HES
Pelaksanaan Lelamng Barang Jaminan Berupa Emas di PT. Pegadaian Syariah Cabang Ponolawen dalam Pandangan Hukum Islam
Pelaksanaan lelang yang biasanya dilaksanakan dengan cara tawar menawar dari harga taksiran ke harga yang lebih tinggi yang dilakukan oleh sekelompok orang peserta yang ikut serta dalam proses pelelangan barang jaminan. Namun pada perkembangannya banyak yang melakukan praktik pelelangannya tidak menggunakan praktik lelang, hanya menggunakan praktik penjualan saja dengan tukar menukar barang tanpa adanya tawar menawar barang yang lebih tinggi serta adanya peserta yang terlibat dalam menawar barang jaminan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pelelangan yang mana sesuai hukum Islam di PT Pegadaian Syariah Cabang Ponolawen. Kegunaan dari penelitian ini sebagai sumber pengetahuan bagi pihak pegadaian dan nasabah maupun rujukan dari penelitian selanjutnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field-research). Pendekatan penelitian ini adalah yuridis empiris. Sumber data berupa data primer diperoleh langsung dari karyawan/pegawai maupun nasabah atau data yang didapatkan dalam penelitian lapangan, dan sumber data sekunder dapat berupa perancangan perundang-undangan, hasil penelitian, buku-buku teks, jurnal ilmiah, surat kabar (koran, pamflet, brosur dan lain-lain), serta data tersier yaitu sumber data yang digunakan untuk mendukung sumber data primer dan sumber data sekunder yang erat berkaitannya dengan penelitian, yaitu berupa majalah, artikel, website ataupun sumber lain yang relevan untuk penelitian ini. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa pelaksanaan lelang barang jaminan berupa emas di PT Pegadaian Syariah Cabang Ponolawen menurut pandangan hukum Islam sudah sesuai. Karena dalam pelaksanaannya walaupun dalam penjualan marhun menggunakan sistem penjualan akan tetapi bisa dipahami bahwa harga pasaran dari emas cenderung stabil yang mana dalam hal ini tidak akan mempengaruhi dari penjualan marhunnya yang bisa berakibat merugikan bagi rahin maupun murtahin.
23SK2312072.00 | SK HES 23.072 KHA p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain