SKRIPSI MD
Pendistribusian ZIS Untuk Mengentaskan Kemiskinan (Studi Kasus Baznas Kota Pekalongan 2021)
Pengelolaan zakat adalah suatu kegiatan perencanaan, pengorgansasian, pelaksanaan, pengawasan terhadap pengumpulan dan pendistribusian, serta pendayagunaan zakat. Pengelolaan zakat dilakukan oleh badan amil zakat yang dibentuk oleh pemerintah yang diorganisasikan dalam bentuk suatu badan atau lembaga. zakat mal ialah kepemilikan barang atau sesuatu yang dapat dimiliki atau dikuasai dan dapat digunakan sebagaimana pada umumnya, zakat maal juga dapat diartikan zakat kekayaan yang harus dikeluarkan dalam jangka waktu satu tahun sekali yang sudah memenuhi nisab yang meliputi ternak, harta temuan, emas dan perak serta hasil profesi. Sedangkan penegentasan kemiskinan adalah Seperangkat tindakan, baik ekonomi maupun kemanusiaan, yang dimaksudkan untuk mengangkat orang keluar dari kemiskinan secara permanen.
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah 1. bagaimana pendistribusian ZIS amal pada BAZNAS Kota Pekalongan pada tahun 2021?. 2. Bagaimana faktor penghambat dan pendukung pada pendistribusian ZIS utnuk mengentaskan kemiskinan BAZNAS Kota Pekalongan?. Tujuan peneilitian ini adalah 1 untuk mengetahui pendistribusian ZIS pada BANAS Kota Pekalongan pada tahun 2021 serta untuk mengetahui faktor penghambat dan pendukung pada pendistribusian ZIS utnuk mengentaskan kemiskinan BAZNAS Kota Pekalongan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan dengan metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif.
Hasil penelitian ini menyatakan Metode konsumtif yang dijalankan BAZNAS Kota pekalongan dalam program yang ada bisa dikatakan efektif. dalam pengentasan kemiskinan dan metode konsumtif dengan metode ini penyaluran zakat produktif BAZNAS di Kota Pekalongan telah berjalan dengan efektif. Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan pendapatan mustahik setelah mendapatkan bantuan zakat produktif. Sedangkan faktor pendukungnya ialah adanya regulasi Undang-Undang mengenai pengeloalaan zakat sehingga BAZNAS ditingkat daerah sangat terstruktur dan penghambatnya ialah kurang keterbatasan Dana yang masuk dalam pengelolaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekalongan memberikan efek yang sangat besar.
23SK2336029.00 | SK MD 23.029 AIS p | My Library (Lt. 3 Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain