TESIS PAI
Internalisasi Nilai Moderasi Beragama Dalam Pendidikan Agama Islam Menurut KMA 183 Tahun 2019 di MTs Negeri 1 Pekalongan
Latar belakang penulisan tesis ini adalah berdasarkan fenomena bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk. Sementara itu kehidupan yang tentram dan harmonis adalah keinginan bagi setiap orang tanpa memandang latar belakang seperti suku, ras, budaya dan agama. Namun yang sering terjadi justru sebaliknya. Di tengah keberagaman tersebut, sering terjadi masalah-masalah sosial seperti diskriminasi sosial, konflik sosial, penindasan, persekusi, dan sebagainya. Tindakan-tindakan tersebut menjadi semakin menguat ketika mendapatkan legitimasi dari ajaran agama. Fenomena yang demikian pada akhirnya tidak hanya terjadi antar pemeluk agama yang berbeda, namun juga di internal agama tersebut, dimana kelompok mayoritas menindas kelompok minoritas. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana pelaksanaan internalisasi nilai moderasi beragama dalam pendidikan agama Islam menurut KMA 183 tahun 2019 di MTs Negeri 1 Pekalongan? 2. Bagaimana dampak dari internalisasi nilai moderasi beragama bagi siswa MTs Negeri 1 Pekalongan?
Tujuan yang ingin dicapai dalam pembahasanTesis ini adalah 1. Memberikan informasi bagaimana pelaksanaan internalisasi nilai moderasi beragama dalam Pendidikan Agama Islam menurut KMA 183 tahun 2019 di MTs Negeri 1 Pekalongan. 2.Memberikan informasi tentang dampak dari internalisasi nilai moderasi beragama bagi siswa MTs Negeri 1 Pekalongan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif , pendekatan kualitatif dipilih penulis karena penulis ingin mengkaji data lebih mendalam dan lebih teliti lagi. Bagaimana menggali peran kegiatan pelaksanaan KMA 183 tahun 2019 di MTs N1 Pekalongan dalam membentuk jiwa toleran dan moderat pada diri peserta didik .
Hasil penelitian adalah: Internalisasi nilai moderasi beragama di MTs N 1 Pekalongan dilaksanakan melalui 1. Pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan bahasa arab yang mengacu pada KMA 183 tahun 2019 dan KMA 184 sebagai pedoman implementasinya. 2. Pembiasaan kegiatan harian seperti shalat berjam’ah dan saling jabat tangan.
23TS2352076.00 | TS P.PAI 23.076 ZAE i | My Library (Lt 3. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain