SKRIPSI AKSYA
Analisis Implementasi PSAK 102 dan 106 pada Laporan Keuangan di KOPENA Pekalongan
Indonesia memiliki Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK yang digunakan sebagai pedoman untuk membuat laporan keuangan yang disusun oleh IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia). PSAK yang mengatur pembiayaan murabahah ada di PSAK No 102. Sedangkan untuk akad musyarakah diatur di PSAK 106. tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi PSAK No. 102 dan 106 mengenai akad murabahah dan musyarakah pada laporan keuangan di KOPENA Pekalongan. Jenis penelitian ini memakai metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian ini di kantor pusat KOPENA Pekalongan di Landungsari. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara langsung dengan pimpinan pusat dan staf bagian pembiayaan. Analisis data yang digunakan untuk keabsahaan datanya menggunakan Triangulasi Sumber, Triangulasi Teknik dan Triangulasi Waktu. Berdasarkan hasil analisis dengan membandingkan data keuangan KOPENA Pekalongan dengan PSAK 102 dan 106 maka dapat disimpulkan PSAK 102 belum sesuai. Ketidak sesuaian terdapat di pengakuan asset, diskon. Penyajian piutang dan pengungkapan piutang. Sedangkan untuk PSAK 106 di KOPENA sudah sesuai yaitu dibagian pencatatan penyerahan modal, biaya yang dikeluarkan, pencatatan pengembalian modal dan pengungkapan transaksi musyarakah.
23SK2343059.00 | SK AKSYA 23.059 NAH a | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain