SKRIPSI HKI
Ikhtiar Membangun Keluarga Sakinah (Studi Kasus pada Keluarga Jarak Jauh di Desa Warun Kidul Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan)
Keluarga sakinah merupakan sebuah keluarga yang di dalamnya dipenuhi rasa cinta dan kasih sayang, kedamaian dan ketentraman di setiap anggota keluarganya. Untuk mewujudkan keluarga sakinah pasangan suami istri harus bekerja sama. Salah satunya dapat dilakukan dengan cara pemenuhan hak dan kewajiban. Namun pada keluarga pasangan jarak jauh ada beberapa pemenuhan hak dan kewajiban yang tidak terpenuhi, seperti bentuk pemenuhan nafkah batin. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ikhtiar pemenuhan hak dan kewajiban dalam membangun keluarga sakinah pada keluarga pasangan jarak jauh di Desa Waru Kidul, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan serta faktor pendukung dan penghambatnya. Jenis penelitian lapangan atau field research dengan pendekatan kualitatif ini sumber datanya berupa data primer yang diperoleh dengan teknik observasi dan wawancara pada keluarga pasangan jarak jauh di Desa Waru Kidul, dan data sekunder meliputi arsip data desa, jurnal ilmiah, skripsi dan buku yang relevan dengan penelitian ini dengan teknik dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis data kualitatif model interaktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Ikhtiar pemenuhan hak dan kewajiban dalam membangun keluarga sakinah pada keluarga pasangan jarak jauh di Desa Waru Kidul yaitu untuk nafkah lahirnya pada keluarga pasangan antar kota, provinsi, pulau dan negara dilakukan satu bulan sekali melalui transfer dan secara langsung melalui perantara saudara dan suami. Untuk pemenuhan nafkah batinnya pun berbeda-beda karena terhalang jarak, pekerjaan dan ekonomi. Bagi keluarga pasangan jarak jauh antar kota dan pulau dilakukan satu tahun sekali, antar provinsi satu bulan sekali, dan antar negara satu setengah tahun sekali. Segi psikologisnya dilakukan dengan komunikasi lewat telepone. Empat keluarga pasangan jarak jauh yang menjadi informan sudah termasuk dalam keluarga sakinah karena sudah menerapkan tujuan perkawinan, dan tergolong dalam kriteria keluarga sakinah II karena perkawinan dibangun atas perkawinan yang sah, dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari baik secara spiritual maupun material, melaksanakan ajaran agama dan berinteraksi sosial seperti taat beribadah, ikut serta dalam pengajian di lingkungan sekitar. Ikhtiar yang dilakukan membangun keluarga sakinah yaitu dengan memilih pasangan yang baik, pondasi agama yang kuat, komunikasi yang baik, menjaga penampilan, saling memahami keadaan pasangan, saling membutuhkan, memperbaiki sifat, dan saling percaya. Faktor pendukungnya yaitu komunikasi lancar dalam bentuk penyelesaian masalah, taat pada suami, menjaga penampilan dan pergaulan, faktor lingkungan, saling percaya, memiliki keturunan dan taat beribadah. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu perbedaan jarak dan waktu, adanya campur tangan orang lain dalam menyelesaikan masalah, komunikasi yang buruk ketika jaringan sinyal jelek, salah paham dan kuota internet yang dibatasi, dan masalah finansial.
23SK2311001.00 | SK HKI 23.001 SUC i | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain