SKRIPSI ILHA
Validasi Transmisi Ijazah Hadist Musalsal Melalui Media Sosial Perspektif Ulama Salaf : (Studi Al-Tahammul W Al-Ada)
Dalam perkembangan pengumpulan hadis atau disebut pembukan(tadwi>n al-hadi>s}), sanad lebih banyak mendapat perhatian daripada matan hadis. Sebagaiaman Ibn al-Muba>rak (W 181 H) mengatakan sanad hadis merupakan bagian agama, jika tida ada sanad, maka orang akan berkata semaunya. Seiring berjalannya waktu, perkembangan teknologi digital yang semakin berkembang dan semaraknya konten-konten hadis melalui pelbagai platform media sosial, terutama ija>zah hadis musalsal, menjadikan kajian hadis tidak terbatas oleh ruang dan waktu yang memunculkan multiinterpretasi. Melihat kondisi ini, Kajian terhadap sanad hadis menjadi sesuatu yang urgent, terutama kajian ija>zah hadis musalsal. Maka penulis berusaha menyusun formula penelitian, bagaimana validitas ija>zah hadis Musalsal melalui media sosial dalam pandangan kalangan ulama salafi?, dan bagaimana implikasi ada>t al-tahammul wa al-ada>’ dalam transmisi Ijazah hadis musalsal melalui media sosial?.adapun tujuannya adalah Untuk mengetahui Validitas Transmisi Ija>zah Hadis Musalsal Melalui Media Sosial dalam Pandangan Kalangan Ulama Salafi. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian etnografi virtual, yaitu sebuah metode yang digunakan untuk menyelidiki internet dan melakukan eksplorasi terhadap users (entitas) saat menggunakan internet tersebut. Adapun pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang bersifat deskriptif berupa lisan, maupun tulisan terhadap objek yang diamati. Dalam penelitian ini berfokus dalam mendeskripsikan data yang ada dilakukan secara objektif dan sistematis yang bersifat deskriptif-analisis, agar menghasilkan sebuah cerminan dari objek yang diteliti serta tidak menghasilkan penelitian dari subjektivitas penulis. kemudian dianalisis dengan pendekatan kaidah lazim yang terdapat dalam ilmu musthalah al-hadis atau kaidah kemuttasilan sanad tepatnya ‘ilm al-riwa>yat al-hadi>s\. Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah bahwa Menurut perspektif ulama salafi, ija>zah hadis musalsal melalui media sosial dapat dikatakan valid dengan beberapa syarat, yaitu; (a) tidak terdapat manipulasi dalam hal ija>zah, (b) adanya keyakinan mendengar suara muji>z (orang yang mengijazahkan), (c) muji>z (orang yang mengijazahkan) harus memiliki otoritas dan kredibilitas, (d) jujur dalam hal periwayatan (menjelaskan lafal-lafal yang digunakan dalam transmisi ija>zah).
23SK233200400 | SK ILHA 23.004 IKM v | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain