SKRIPSI IAT
Keluarga Berencana dalam Al-Qur'an (Studi Tematik Tafsir Kemenag)
Latar belakang penelitian ini berawal dari munculnya bagaimana Islam memandang masalah keluarga berencana, yang mana dikalangan umat Islam selama ini masih menuai berbagai macam pendapat baik yang pro maupun yang kontra mengenai boleh tidaknya dalam ber KB. KB sering diidentikkan dengan pembatasan jumlah anak, dengan slogan “Dua Anak Cukup”. Pada dasarnya KB tidak hanya terbatas pada pengertian tersebut, akan tetapi lebih kepada perencanaan keluarga. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana penafsiran atas ayat-ayat al-Qur’an tentang Keluarga Berencana dalam Tafsir Kemenag. 2. Bagaimana konsep hukum Keluarga Berencana dalam Tafsir Kemenag. Kemudian penelitian ini bertujuan untuk : 1. Mengetahui penafsiran atas ayat-ayat al-Qur’an tentang Keluarga Berencana dalam Tafsir Kemenag. 2. Memahami konsep hukum Keluarga Berencana dalam Tafsir Kemenag. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan tematik atau maudhu’i. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan studi dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis ini (Content Analysis). Hasil dari penelitian tentang konsep keluarga berencana di sini bahwasanya keluarga berencana tidak secara eksplisit dijelaskan dalam al-Qur’an, akan tetapi terdapat beberapa ayat yang mengisyaratkan akan kebolehannya. Al-Qur’an sendiri sangat menganjurkan untuk melakukan keluarga berencana agar dari pernikahan tersebut nantinya akan melahirkan keturunan yang sehat dan berkualitas. Selain itu juga dalam rangka menjaga kesehatan sistem reproduksi serta untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan tidak menyalahi fitrah.
23SK2331001.00 | SK IAT 23.001 MAE k | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain