SKRIPSI MD
Implementasi Manajemen Dakwah dalam Meningkatkan Kinerja Pelayananan Keagamaan (Studi Kasus KUA Kecamatan Bantarbolang)
Kantor Urusan Agama merupakan kantor yang menyediakan layanan keagamaan untuk masyarakat yang tugasnya dalam lingkup kecamatan. pelayanan keagamaan di KUA itu banyak macamnya, akan tetapi ada beberapa masalah yang menyebabkan pelayanan di KUA tidak terealisasi dengan baik kepada masyarakat. Oleh sebab itu KUA Kecamatan Bantarbolang menerapkan fungsi manajemen dakwah untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan keagamaan agar masyarakat dapat menggunakan jasa layanan dengan baik dan memuaskan. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah (1) bagaimana kinerja pelayanan keagamaan di KUA Kecamatan Bantarbolang? (2) bagaimana implementasi manajemen dakwah dalam meningkatkan kinerja pelayanan keagamaan di KUA Kecamatan Bantarbolang? Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui kinerja pelayanan keagamaan di KUA Kecamatan Bantarbolang, (2) untuk mengetahui implementasi manajemen dakwah dalam meningkatkan kinerja pelayanan keagamaan di KUA Kecamatan Bantarbolang. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yang berkonteks field research dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data diperoleh dari kepala, pegawai dan masyarakat melalui wawancara dan observasi, kemudian data yang diperoleh tersebut dianalisis dengan menggunakan teori data menurut Miles dan Huberman dan selanjutnya setelah dianalisis data tersebut digunakan untuk menjawab rumusan masalah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) dalam kinerja pelayanan keagamaan yaitu adanya reliabilitas dengan menetapkan pelayanan prima, disiplin kerja, adanya komunikasi kepala dan pegawai. (2) implementasi manajemen dakwah dalam meningkatkan kinerja pelayanan keagamaan di KUA Kecamatan Bantarbolang yaitu dengan perencanaan dakwah, pengorganisasian dakwah, penggerakan dakwah dan evaluasi dakwah pada kinerja pelayanan keagamaan dengan cara mengadakan rapat sebelum kegiatan dimulai, membuat struktur organisasi sesuai dengan bidangnya, melakukan kegiatan sesuai SOP dan melaksanakan evaluasi internal.
23SK2336003.00 | SK MD 23.003 UMD i | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain