SKRIPSI KPI
Studi Komparasi Framing Pemberitaan tentang Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang dalam Media Kompas TV dan Republika
Analisis perbedaan framing berita yang dilakukan oleh media online Kompas TV dan Republika pada pemberitaan yang diambil terkait peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang. Konflik tersebut didasari oleh kepercayaan sebagian umat Islam di Kabupaten Sintang yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam mengganggap bahwa Jemaat Ahmadiyah merupakan aliran sesat dan sesuai Surat Keterangan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri dalam Negeri dan Jaksa Agung bernomor 3 Tahun 2008 tentang perintah terhadap penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk menghentikan semua kegiatan. Konflik perusakan masjid Ahmadiyah Kabupaten Sintang juga diberitakan oleh kedua media yaitu media Kompas TV dan Republika. Kedua media memberitakan tentang perusakan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang dengan dua sudut pandang yang berbeda Dari masalah tersebut, maka penulis memaparkan pertanyaan bagaimana isi komparsi framing pemberitaan perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang pada media online Kompas TV dan Republika? Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan analisis komparasi framing pemberitaan perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang pada media online Kompas TV dan Republika Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif library. Pendekatan metodologi yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Adapun teori yang digunakan yang teori framing Wiliam A Gamson. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui metode observasi, Dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data model framing Wiliam A Gamson. Hasil penelitian yang didapatkan menunjukkan bahwa perbedaan sudut pandang tersebut mengenai Media Kompas TV lebih menekankan bagaimana peristiwa itu terselesaikan dari awal munculnya peristiwa terjadi. Kompas TV berusaha untuk mengawal peristiwa itu untuk dapat disampaikan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Untuk media Republika lebih menekankan bagaimana JAI dirasa sesat, kemudian bagaimana MUI selaku penegak hukum keagamaan menanggapi hal tersebut serta bagaimana HAM berbicara atas peristiwa terjadi.
22SK2234036.00 | SK KPI 22.036 SAB s | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain