SKRIPSI HTN
Penegakan Hukum terhadap Money Politic pada Pemeliharan Legislatif Kota Pekalongan
Penelitian ini merupakan upaya untuk memaparkan permasalahan mengenai Penegakan Hukum Terhadap Money politic Pada Pemilihan Legislatif Kota Pekalongan Tahun 2019. Pada pemilihan legislatif tahun 2019 ini Indonesia untuk pertama kalinya menyelenggarakan pemilu yang dilakukan secara serentak, baik dalam pemilihan lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif. Dalam pemilu serentak ini telah memberikan dampak bagi para penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu dalam menghadapi kerawanan-kerawanan perlu adanya pengawasan secara optimal untuk menekan potensi pelanggaran pemilu yang akan terjadi seperti perbuatan melakukan money politic.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap money politic pada pemilihan legislatif kota Pekalongan tahun 2019 dan bagaimana akibat hukum pelanggaran money politic pada pemilihan legislatif di kota Pekalongan tahun 2019. Sedangkan tujuan penelitian ini yang pertama adalah untuk menemukan penegakan hukum terhadap money politic pada pemilihan legislatif kota Pekalongan tahun 2019 dan untuk menemukan akibat hukum dari pelanggaran money politic pada pemilihan legislatif kota Pekalongan tahun 2019.
Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan penelitian kualitatif. Pendekatan yuridis adalah hukum dipandang sebagai norma, aturan atau das sollen sedangkan penelitian empiris yaitu hukum dilihat dari realitas sosial, budaya atau das sein. Sumber data dalam melakukan penelitian ini yaitu data primer, data sekunder, dan data tersier yang diperolah melalui dokumentasi. Sedangkan teknik analisis yang digunakan penulis adalah teknik deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dari adanya dua kasus pelanggaran money politic yang terjadi di Kota Pekalongan ini penulis menganalisis bahwa penindakan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Bawaslu kota Pekalongan terhadap pelaku Money politic di kota Pekalongan dinilai belum maksimal. Kasus pelanggaran pemilu money politic yang tidak semuanya mendapatkan sanksi hukum yang setimpal menyebabkan ada beberapa pelaku pelanggaran money politic yang justru lolos dalam jeratan hukum karena kurangnya bukti dan penindakan hukum yang dilakukan oleh Bawaslu Pekalongan beserta tim Sentra Gakkumdu. Akibatnya money politic masih terjadi pada setiap penyelenggaraan pemilu legislatif di kota Pekalongan.
Adapun akibat hukum dari kurang maksimalnya penegakan hukum terhadap money politic yang telah dilakukan oleh tim Sentra Gakkumdu Pekalongan yaitu sebagai berikut: Menghasilkan manajemen pemerintahan yang korupsi, peserta pemilu maupun masyarakat menjadi tidak patuh akan hukum untuk tidak melakukan praktik money politic, tidak bekerjanya struktur hukum (legal culture) dan substansi hukum sebagai sub sistem dari keseluruhan pidana pemilu.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Bawaslu, Money politic.
22SK2213024.00 | SK HTN 22.024 KHO p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain