SKRIPSI HKI
Implementasi Pernikahan Dini Terhadap Keharmonisan Keluarga (Studi Terhadap Pasangan Nikah Dini di Desa Taman Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang)
Penelitian ini di latar belakangi oleh masalah pernikahan dini yang terjadi di Desa Taman Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang serta banyaknya kasus persecaraian yang akhir-akhir ini terjadi sehingga mengindikasikan kurang harmonisnya hubungan suami istri dalam rumah tangga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami Implikasi usia pernikahan terhadap keharmonisan rumah tangga dan untuk mengetahui upaya mewujudkan keluarga harmonis bagi pasangan nikah dini di Desa Taman Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif-empiris dan merupakan jenis penelitian kualitatif (field research).
Instrumen pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Jenis data dan sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Tehnik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Penelitian ini hanya akan memaparkan situasi atau peristiwa, sehingga peneliti tidak perlu mencari atau menjelaskan hubungan, serta tidak menguji hipotesis.
Berdasarkan data-data yang diperoleh melalui proses wawancara dengan pasangan nikah dini di Desa Taman Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang didapatkan hasil bahwa: usia pernikahan berimplikasi terhadap keharmonisan rumah tangga, karena seorang remaja dengan usia dini cenderung belum siap untuk berumah tangga, terlebih jika pernikahan tersebut terjadi karena keterpaksaan akibat faktor-faktor yang mengharuskan terjadinya pernikahan, sehingga cenderung lebih sulit untuk mewujudkan keharmonisan dalam rumah tangga. Beberapa upaya yang dilakukan oleh pasangan nikah dini di Desa Taman Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, diantara adalah sikap saling menguatkan atau mendukung pasangan dalam segala hal kebaikan, saling memahami kondisi pasangan dan menyadari hak kewajiban masing-masing, berkomitmen untuk setia terhadap pasangan dengan saling terbuka dan saling mencintai kelebihan dan kekurangan masing-masing pasangan.
Kata Kunci: Keluarga harmonis, nikah dini.
22SK2211105.00 | SK HKI 22.105 SUL i | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain