SKRIPSI HKI
Pemenuhan Nafkah Bagi Tahanan Perempuan di Rumah Tahanan IIA Kota Pekalongan dalam Perspektif Hukum Islam
Skripsi ini membahas tentang pemenuhan hak nafkah bagi tahanan perempuan di Rumah Tahanan IIA Kota Pekalongan dalam perspektif hukum Islam, penulisan penelitian ini dilator belakangi oleh banyaknya tahanan perempuan yang masih berstatus sebagai seorang istri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pemenuhan hak nafkah bagi tahanan wanita di Rumah Tahanan IIA Kota Pekalongan dan untuk meemberikan jawaban tentang pemenuhan hak nafkah bagi tahanan wanita menurut teori hukum. Penelitian ini membahasa tentang salah satu problem dalam sebuah keluarga yang biasa terjadi adalah persoalan tidak terpenuhinya kebutuhan nafkah sebagaimana mestinya. Di Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Pekalogan terdapat beberapa tahanan perempuan yang tidak mendapatkan pemenuhan nafkah dari suaminya. Dalam masalah ini tentunya akan muncul masalah masalah baru diantaranya seoarang istri yang menjadi tahanan tidak dapat melaksanakan kewajiban serta tidak mendapatkan haknya sebagai sorang istri.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pemenuhan hak nafkah bagi tahanan wanita di Rumah Tahanan IIA Kota Pekalongan dan Bagaimana pemenuhan hak nafkah bagi tahanan wanita menurut teori hukum. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa hak nafkah bagi tahanan perempuan di Rumah Tahanan IIA Kota Pekalongan dapat terpenuhi berupa nafkah lahir, lembaga Rumah Tahanan IIA Kota Pekalongan menyediakan rekening bersama sebagai sarana penyaluran hak nafkah dari suami kepada istri yang ditahan karena terjerat kasus dan dalam pandangan hukum seorang suami wajib memberikan hak nafkah dan memenuhi kebutuhan seorang istri walaupun seorang istri tersebut berstatus sebagai seorang tahanan atau ditahan didalam rumah tahanan.
Kata Kunci: Hak Nafkah, Tahanan, Permpuan.
22SK2211076.00 | SK HKI 22.076 SAN p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain