SKRIPSI HKI
Penerapan Konsep Kafa'ah pada Masyarakat Desa Kadipaten dan Pengaruhnya dalam Membentuk Keluarga Harmonis (Studi Kasus di Desa Kadipaten Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan)
Kafa’ah menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan ketika akan memilih calon pasangan. Kafa’ah yaitu keserasian, kesetaraan, dan kesamaan, arti kafa’ah adalah hendaknya seorang laki-laki memiliki kesetaraan derajat dengan perempuan yang akan menjadi pasangannya, dengan kata lain kafa’ah adalah hak perempuan terhadap laki-laki yang akan menjadi calon suaminya. Konsep kafa’ah berperan penting kepada pasangan yang akan melaksanakan pernikahan sebagai suatu pertimbangan yang penting untuk menciptakan keluarga yang harmonis.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana masyarakat di Desa Kadipaten, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan menerapkan konsep kafa’ah dalam memilih calon pasangan dan bagaimana pengaruh kafa’ah dalam membentuk keluarga harmonis bagi masyarakat.
Penelitian ini bersifat penelitian lapangan (field research), yaitu peneliti mencari data secara spesifik secara langsung di Desa Kadipaten, Kecamatan Wiradesa, Kabuaten Pekalongan. Dengan menggunakan metode pengumpulan data, melakukan wawancara dan dokumentasi serta analisis data kualitatif, hal yang pertama kali peneliti lakukan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan yang dimulai dari pertanyaan atau fakta-fakta khusus menuju kepada kesimpulan yang bersifat umum.
Hasil dari penelitian ini adalah, bahwa dalam praktiknya penerapan konsep kafa’ah pada masyarakat desa kadipaten saat memilih pasangan untuk menikah cenderung melihat dari segi agama dan akhlak pasangan, sholeh atau tidaknya pasangan menjadi faktor utama penerapan kafa’ah. Pasangan yang bertaqwa juga berpengaruh dalam membentuk keluarga harmonis, karena jika terjadi konflik dalam rumah tangga, pasangan yang sholeh akan memiliki solusi dalam menghadapi permasalahan dengan baik dan tidak mengedepankan amarah serta egonya, berbeda dengan pasangan yang memiliki perangai kurang baik, biasanya dalam menyelesaikan perkara rumah tangga sering kali menggunakan ego masing-masing.
Keseimbangan antar pasangan dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan kekayaan tidak dapat menjamin keharmonisan dalam rumah tangga, karena selain dari pasangan yang bertaqwa hal yang sebenarnya dapat menjadikan alasan keluarga harmonis indikasinya adalah rasa sayang dan cinta, saling menghormati, saling memahami, rasa bersyukur, keceriaan serta dapat menciptakan suasana yang hangat dalam keluarga.
Kata kunci : Penerapan kafa’ah, masyarakat Desa Kadipaten
22SK2211068.00 | SK HKI 22.068 RAC p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain