SKRIPSI HKI
Konsep Kafa'ah Perspektif Jama'atul Muslimin Ditinjau dari Maslahah Mursalah (Studi di Yayasan Al Muslimin Al-Islamie Desa Rowoyoso Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan)
Konsep kafa>’ah perspektif Jama’atul Muslimin seperti konsep kafa>’ah pada umumnya yaitu melihat calon pasangan dari agama, nasab, harta dan kecantikannya. Akan tetapi yang mereka tekankan dalam memilih pasangan adalah dalam hal agama yang meliputi (Islam, pemahaman agama dan kesepahaman). Yaitu anjuran untuk menikah dengan sesama warga Jama’atul Muslimin. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep kafa>’ah perspektif Jama’atul Muslimin di Desa Rowoyoso? Untuk mengetahui tinjauan maslahah mursalah terhadap konsep kafa>’ah perspektif Jama’atul Muslimin di Desa Rowoyoso.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh dari field research (penelitian lapangan) yaitu wawancara dengan para tokoh Jama’atul Muslimin di Desa Rowoyoso dan data sekunder diperoleh dari literature yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Metode pengumpulan data yaitu dengan wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis data yang sudah terkumpul menggunakan teori hukum Islam maslahah mursalah.
Konsep kafa>’ah perspektif Jama’atul Muslimin di Desa Rowoyoso seperti konsep kafa>’ah pada umumnya yaitu melihat calon pasangan dari agama, nasab, harta, kecantikan, pekerjaan dan ketidakcacatan. Akan tetapi, yang mereka tekankan dalam memilih pasangan adalah dalam hal agama yang meliputi (Islam, pemahaman agama dan kesepahaman). Yaitu anjuran untuk menikah dengan sesama warga Jama’atul Muslimin. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga aqidah warga Jama’atul Muslimin, karena dengan adanya pemahaman yang sama dalam hal ibadah akan memudahkan terciptanya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta dapat menjaga keberlangsungan (eksistensi) Jama’atul Muslimin di Desa Rowoyoso. Tinjauan maslahah mursalah terhadap konsep kafa>’ah perspektif Jama’atul Muslimin sudah sesuai dengan syariat Islam dan hukumnya mubah (boleh) karena telah memenuhi persyaratan maslahah mursalah. Konsep kafa>’ah tersebut bertujuan untuk kemaslahatan warga Jama’atul Muslimin yaitu mencegah mereka dari kerusakan (perceraian) dan mengambil suatu kemaslahatan. Selama tujuan kafa>’ah tersebut untuk kemaslahatan dan untuk melestarikan agama Islam maka diperbolehkan.
Kata kunci: Jama’atul Muslimin, Kafa>’ah, Maslahah Mursalah
22SK2211055.00 | SK HKI 22.055 AFI k | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain