SKRIPSI HKI
Tinjauan Maqasid Asy-Syar'I terhadap Pembagian Gaji PNS Kepada MantanIstri (Analisis Pasal 8 Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1983 Jo.Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990)
Diantara kewajiban kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami terhadap istri, salah satunya yaitu nafkah. Sebagaimana telah diatur secara rinci dalam pasal 149 kompilasi hukum Islam (KHI), dan undang undang tentang perkawinan no 1 tahun 1974 Nafkah yang harus dipenuhi oleh seorang suami terhadap istri diantaranya meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, dan bahkan kebutuhan terhadap batinpun merupakan kewajiban suami terhdap istri, nafkah dalam hal ini merupakan sebuah kewajiban suami berdasarkan al quran, hadist, dan ijma ulama. Ketentuan sebagaimana yang tertera dalam dalam pasal 149 kompilasi hukum Islam (KHI), dan undang undang perkawinan no 1 tahun 1974 tidaklah sama dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi para pegawai negri sipil pada pasal 8 peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1983 JO PP No. 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri sipil. JenissMetode penelitian yang penulis gunakan merupaka jenisspenelitian hukum normatif atauddoktrinal dengan menggunakan Pendekatan perundang-undangan yang digunakan untuk mempelajari permasalahan yang ada dalam regulasi yang telah ada, Jenisspenelitian Sehubungan dengan penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif, maka metode analisis data yang digunakan ialah secara iinduktif diamana bahan hukum yang diperoleh selanjutnya diproses secara sistematis, dimulai darip pengumpulan data, pemilihan data, pengkategorian, pembandingan, penyatuan, sampai dengan penafsiran data. Sehingga penelitian ini dimulai dengan menguraikan fakta-fakta kemudian dirumuskan menjadi suatu kesimpulan yang umum. Berdasarkan hasil dari penelitian yang telah dipaparkan dan dibahas pada bab sebelumnya, maka kesimpulnya adalah Ketentuan pembagian gaji kepada mantan istri PNS sebagaimana pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil bertujuan untuk memberikan kemaslahatan, yakni untuk menekan angka perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil, menjaga istri dari kesewenangan suami, serta agar menciptakan lingkungan Pegawai Negeri Sipil yang bersih dan jujur yang mana banyak tergantung pada hidup keluarga yang serasi. Pembagian Gaji Pegawai Negeri Sipil Kepada Mantan istri,yang tertera pada pasal 8 PP NO.10/1983 JO PP NO. 45 TAHUN 1990) bertentangan dengan salah satu konsep maqāsid asy-syarī’ah yang di utarakan oleh As-Syathibi yaitu pelestarian harta (hifẓ al-māl) dan pelestarian agama (hifẓ dīn), sehingga peraturan tersebut cenderung lebih banyak memberikan ke madhorotan bagi piak laki laki.
Kata kunci :hukum, maqāṢid asy-syarī’ah, PNS
22SK2211051.00 | SK HKI 22.051 MAZ t | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain