Implementasi Manajemen Dana Zakat Produktif Kajen Makmur Usaha Binaan Baznas Kabupaten Pekalongan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Manajemen Dana Zakat Produktif Pada Produk Kajen Makmur (Studi Kasus BAZNAS Kabupaten Pekalongan) ini (1) Pengelolaan zakat pada BAZNAS Kabupaten Pekalongan dimulai dengan mengumpulkan dana zakat para muzakki dengan cara: Pertama, muzakki datang sendiri menyetor langsung ke Badan Amil Zakat. Kedua, Badan Amil Zakat melakukan penjemputan langsung ke rumah/instansi. Ketiga, muzakki mentransfer langsung melalui rekening badan amil zakat Kabupaten Pekalongan (2) Bentuk pola pendampingan pendayagunaan mustahik penerima zakat produktif yaitu Kajen Makmur BAZNAS Kabupaten Pekalongan memfasilitasi pendampingan dengan tiga bentuk yaitu: pembinaan (Adanya rapat bulanan pimpinan dengan staff kantor dan UPZ se Kabupaten Pekalongan untuk membahas mengenai strategi bisnis, manajemen bisnis, dan peningkatan pemahaman keagamaan yang dilakukan pada saat setelah mustahik menerima dana zakat produktif.), pendampingan (Kegiatan pendampingan dari perkumpulan oleh bidang pendistribusian dan pemberdayaan atau staff BAZNAS Kabupaten Pekalongan degan mustahik secara langsung dengan waktu monitoring 3 bulan sekali untuk mengetahui tentang perkembangan usaha mustahik atau kelompok binaan BAZNAS memberikan saran dan alternative solusi berkenaan dengan pengelolaan dan penyelesaian masalah yang ada dalam menjalankan sebuah usaha guna menunjang keefektifan pendampingan mustahik.) dan pengawasan(Pengawasan untuk memnatau para mustahik bagaimana perkembangan usaha mereka.
22SK2236018.00 | SK MD 22.018 YUL i | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain