Analisis Manajemen Dana Zakat Infak dan Sedekah di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tegal
Hasil penelitian ini adalah
pelaksanaan pengelolaan zakat oleh BAZNAS Kabupaten Tegal dilakukan
melalui kegiatan perencanaan, pelakasanaan, monitoring pelaporan atas
pengumpulan ZIS, penyaluran ZIS, dan tata kelola keuangan serta
pengkoordinasian pengawas ZIS di Kabupaten Tegal dalam pengumpulan zakat,
pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Sumber utama pedoman pengelolaan
zakat oleh BAZNAS Kabupaten Tegal, yakni; pertama, syariat Islam berupa Alqur’an dan Hadits, kedua, peraturan hukum positif yang berlaku di Indonesia baik
dari Undang-Undang, Instruksi Presiden, Peraturan Pemerintah dan Keputusan
BAZNAS pusat, serta ketiga adalah peraturan yang dibuat dan disahkan oleh
organisasi BAZNAS Kabupaten Tegal seperti Standar Operasional Prosedur serta
Aman NKRI yakni dana yang diterima dan disalurkan aman tidak digunakan
untuk kepentingan yang dapat disalahgunakan seperti pembiayaan pergerakan
radikal
22SK2236003.00 | SK MD 22.003 ANG a | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain