e-BOOK
Benarkah Bersalaman Dengan Non-Mahram Itu Haram?
Pernah melihat wanita - wanita berhijab dari universitas dan lembaga keilmuan serta institute Islam besar berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya? Bahkan bukan hanya berjabat tangan, tapi juga dibarengi dengan senyuman. Padahal kalau kita telisik, mereka-mereka itu bisa dikatakan sebagai representasi atas khazanah Islam yang baik dari kalangan wanita. Akan tetapi berjabat tangan dengan laki-laki yang jelas-jelas bukan mahram. Rasanya, ilmu mereka cukup untuk dikatakan ahli agama. Tapi disisi lain kita sering mendengar dari pengajian, baik itu majlis taklim atau juga pesan-pesan berantai di media sosial terkait hukum islam tentang haramnya bersalaman dengan lawan jenis yang bukan mahram. Lalu bagaimana menyikapinya? Benarkah masalah ini belum ada kesepakatan final sehingga terjadi banyak perbedaan? Atau apakah kita yang terlalu lugu dalam mempelajari syariah ini?
Buku ini juga berisi bab-bab yang membahas mengenai :
Bersalaman dengan Non-Mahram, seperti : Disepakati Halal, Disepakati Haram, Perselisihan ;
Bersalaman yang Diperselisihkan, seperti : Bersalaman dengan Non Mahram Haram, Bersalaman Boleh Dengan Syarat ;
Perbandingan 4 Madzhab Fiqih Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyyah, Al-Hanabilah
00207 | 2X4.96 AHM b | DIGITAL | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain