SKRIPSI HTN
Pengawasan Partisipatif pada Pilkada Kendal Tahun 2020 Perspektif Maqashid Asy - Syariah
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama; pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta walikota dan wakil wali kota adalah bagian dari implementasi demokrasi yang ada di negara Indonesia. maka besar kemungkinan untuk perlu diperhatikan implementasi kedaulatan rakyat. Dalam praktek ini dilihat pada konteks pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupaten Kendal untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020. Bersama itu melibatkan masyarakat untuk turut serta adalah hal yang dianggap relevan dengan kondisi komisioner yang terbatas, sedang secara tupoksi kerja pengawasan lebih banyak. Di mana Bawaslu Kendal memiliki trobosan pengawasan partisipatif melalui Gerakan Rakyat Mengawasi (Garasi) Kendal dan beberapa program lain seperti pembemtukan desa pengawasan dan desa anti money politic. Kedua; Nilai Maqāṣhid asy-Syarīʻah pada ranah maslahataldāruriyyāt sangat jelas terindikasi adanya implementasi baik dalam konsep hukum islam maupun dengan hukum nasional yang diterapkan di Indonesia. Konsep Al- Syāṭibī maqāṣhid asy- Syarīʻah yaitu kemaslahatan tidak boleh bertentangan dengan dalil-dalil syar’i. hal ini benar dengan hadirnya analisis melalui dalil Al-Qur’an dikorelasi pada dasar hukum nasional ada titik pencapaian. Nilai Hifdzu al-dien; Hifdzu an-nafs; Hifdzu al-aql; Hifdzu an-nasl; dan Hifdzu al-maal secara proses pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupaten Kendal dalam praktek pemilihan kepala daerah Bupati dan wakil bupati Kendal tahun 2020 sukses memberikan kesadaran untuk senantiasa melibatkan masyarakat dan perlindungan unsur masyarakat.
22SK2213001.00 | SK HTN 22.001 CAH p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain