e-BOOK
Haramnya Menunda-nunda Pembagian Waris
Salah satu kesalahan yang hampir merata dilakukan dan selalu terulang - ulang dilakukan oleh kebanyakan umat Islam di negeri kita adalah menunda-nunda pembagian harta warisan. Lepas dari alasannya, ada yang karena tidak tahu atau karena memang niat jahat, namun banyak sekali yang kurang mengerti bahwa menunda - nunda pembagian harta waris itu, sesungguhnya sebuah kekeliruan, kesalahan sekaligus dosa melanggar ketentuan syariat. Sayangnya selalu saja, ada alasan dikemukakan ketika pembagian waris itu ditunda-tunda, mulai dari alasan yang rada masuk akal hingga alasan yang sama sekali tidak masuk akal. Namun tetap saja dua-duanya salah kaparah dan perlu diluruskan. Sebab semakin pembagian waris ditunda, semakin zhalim lah kita. Zhalim? Bagiamana ceritanya? Bukan kah kita saling rela untuk ditunda?
Buku ini juga berisi : Amanh, Hutang, Rampasan, Temuan, Tak Bertuan, Penyebab ditunda pembagian waris,
00005 | 297.44 AHM h | DIGITAL | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain