SKRIPSI HES
Perjalanan Jasa Titip Berbasis Online Melalui Instragram
Jenis penelitian ini terdapat pada platform media sosial Instagram. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, menggunakan sumber
data primer yang diperoleh dengan teknik wawancara dan sumber sekunder dengan
teknik dokumentasi. Data dianalisis dengan teknik analisis data kualitatif model
interaktif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik jasa titip berbasis online
ini menggunakan perjanjian wakalah bil ujrah sesuai dengan Fatwa No.113/DSN- MUI/IX/2017. Selain itu, transaksi elektronik dalam UU ITE menjadi landasan juga
bagi perjanjian tersebut. Akibat hukum dari perjanjian jasa titip berbasi online ini
adalah kedudukan pembeli sangatlah lemah karenakan pelaku jasa titip membuat
klausula baku yang hanya memberatkan pihak pembeli. Oleh karena itu, pembeli
tidak memiliki kesempatan untuk bernegosiasi/ merundingkan klausula baku yang
sifatnya berat sebelah dan lebih menguntungkan pihak pelaku jasa titip.
22SK2212029.00 | SK HES 22.029 ALA p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain