SKRIPSI HES
Praktik Pengedropan Sayur dengan Sistem Invoice Prespektif Hukum Islam dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus di "Kios Mei Sayur" Jalan Sultan Agung ,Sampangan Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan)
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik pengedropan sayur dengan
sistem invoice yang dilakukan oleh Kios Mei Sayur dengan konsumennya
termasuk dalam jual beli salam. Meskipun pembayaran dilakukan diakhir namun
kedua belah pihak telah menyepakatinya. Hal ini tentu sesuai dengan prosedur
dalam Hukum Islam di mana harus mengutamakan kerelaan antar kedua belah
pihak. Namun implementasi pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999
Tentang Perlindungan Konsumen kurang diterapkan karena sering terjadi
keterlambatan pembayaran oleh Konsumen.
22SK2212010.00 | SK HES 22.010 WID p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain