SKRIPSI HES
Tinjauan Hukum Islam terhadap Bagi Hasil Tambak Ikan (Studi Kasus di Desa Bandengan Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan)
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1). Perjanjian Kerjasama yang
diterapkan antara pemilik tambak ikan dengan pengelola di Desa Bandengan
Pekalongan adalah menggunakan akad mudharabah. Perjanjian kerjasama ini
dilakukan dengan saling percaya satu sama lain mengikuti adat istiadat masyarakat
di Desa Bandengan Pekalongan Utara. Dalam perjanjian kerjasama bagi hasil usaha
tambak ikan bagi hasil antara pemilik tambak dengan pengelola yaitu menggunakan
presentase 70:30 diawal perjanjian. Penerapan konsep akad mudharabah belum
sesuai dengan konsep mudharabah secara kaffah karena terdapat rukun syarat yang
tidak terpenuhi seperti modal dalam kerjasama bagi hasil antara pemilik tambak
ikan dengan pengelola berbentuk barang yang tidak diketahui jelas nilainya.
Pembebaban kerugian usaha akan disyaratkan oleh pemilik tambak ikan meskipun
hal tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pengelola. syarat ini menjadi (fasid)
batal karena menyebabakan ketidakjelasan keuntungan yang merupakan syarat sah
mudharabah. (2). Tinjauan hukum islam terhadap pratek bagi hasil antara pemilik
tambak ikan dengan pengelola di Desa Bandengan Pekalongan Utara tidak sesuai
dengan prinsip syariah. Letak ketidaksesuaian akad atau perjanjian bagi hasil
tersebut yaitu tidak diterapkanya kesepakatan diawal akad yaitu 70:30, Akan tetapi
dalam pelaksanaanya pemilik tambak ikan meminta 80:20 yang menyebabkan
adanya ketidakjelasan atau terdapat unsur gharar dalam system bagi hasil tersebut
yang mengindikasi adanya pihak yang dirugikan dalam hal ini adalah pengelola.
22SK2212008.00 | SK HES 22.008 EMI t | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain