e-BOOK
Jihad Kontekstual
Belakangan ini, wacana tentang jihad telah menjadi bahan perbincangan berbagai kalangan. Hal ini dikarenakan terdapat aksi-aksi kekerasan dan teror dengan mengatas namakan agama. Tak pelak, aksi-aksi kekerasan dan teror tersebut melahirkan pemaknaan tunggal atas jihad sebagai “perang suci”. Islam sebagai agama perdamaian pun akhirnya menjadi identik sebagai agama “teroris”. Penelitian ini berusaha mengkaji jihad dari berbagai aspek, yaitu alQur’an, hadits, tasawuf, fiqih, ekonomi dan pemikiran Islam fundamentalis dan liberal dengan metode studi pustaka. Penelitian ini menunjukkan bahwa jihad memiliki banyak makna. Dalam al-Qur’an, ditemukan makna-makna jihad, antara lain: cobaan (ujian), usaha, kemampuan (kesanggupan), sungguh- sungguh, paksaan, dakwah, dan perang. Keberagaman makna itu dipengaruhi oleh keberadaan kata jihad tersebut baik dari sisi bentuk maupun konteks kalimatnya, juga dipengaruhi oleh tempat diturunkanya ayat tersebut. Namun demikian antara masing-masing makna tersebut tetap mempunyai ikatan makna yaitu bahwa jihad adalah sebuah upaya untuk mencapai tujuan sehingga harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, penuh semangat meski banyak cobaan dan pengorbanan jiwa raga maupun harta. Tulus dalam mengusahakanya, sesuai dengan kemampuan yang ada, tidak ada pamrih dan tidak ada paksaan kecuali karena Allah. Jihad tidak hanya dipahami dalam arti perjuangan fisik atau perlawanan bersenjata, tetapi lebih jauh dari itu merupakan perjuangan melawan dan memerangi hawa nafsu dan kebodohan. Dalam hadits Nabi SAW, banyak ditemukan penjelasan-penjelasan tentang bentuk dan ragam perbuatan yang bisa dikategorikan ke dalam jihad, tidak hanya dalam bentuk “perang suci”. Dalam bidang fiqih, jihad dalam pengertian perang secara fisik dilakukan hanya dalam kondisi mendesak, yaitu untuk membela diri atau untuk menegakkan agama Allah di muka bumi.
016 | 2X4.74 | Repository | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain