SKRIPSI HKI
Efektivitas Implementasi E-Court Berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (Studi Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Kajen)
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang cenderung berupa analisis
sesuai dengan fakta yang ada di lapangan dengan menggunakan pendekatan yuridis
emperis. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari
wawancara petugas e-court, hakim, panitera, pihak berperkara e-court, pihak
berperkara manual dan juga advokat, serta penulis melakukan observasi di
lingkungan Pengadilan Agama Kajen. Sumber sekunder yang digunakan seperti
buku-buku, jurnal, penelitian terdahulu yang terkait dengan tema dan terpilih.
Teknik menggunakan dokumentasi sedangkan data dianalisa menggunakan teori
efektivitas hukum.
Hasil penelitian ini adalah mengukur tingkat keefektifan e-court di Pengadilan
Agama Kajen dengan analisis efektivitas hukum serta mengetahui penyelesaian
berperkara di Pengadilan Agama Kajen dengan asas peradilan yang sederhana,
cepat, dan biaya ringan. Realitanya Implementasi e-court di Pengadilan Agama
Kajen kurang efektif, banyak hal yang harus diperbaiki dari faktor kendalanya
dalam pelaksanaan e-court dilihat dari akses pembayaran lewat transfer ke Bank
yang sistem server error, masyarakat gagap teknologi, kurangnya program
sosialisasi kepada masyarakat. Di tinjau dari analisis efektivitas hukum tersebut
maka Implementasi e-court belum bisa tercapai secara maksimal yang diterima oleh
masyarakat yang berperkara.
22SK2211026.00 | SK HKI 22.026 ULF e | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain