Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa 1. Dalam perjanjian bagi hasil pengolahan lahan bengkok pertanian menggunakan akad lisan tanpa melalui bukti tertulis dan dilakukan dengan berdasark…
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, Pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Kajen dalam menjatuhkan putusan bain dan khul’i pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 adalah 1) as…
Penelitian ini berjenis penelitian lapangan atau studi hukum empiris dan bersifat deskriptif kualitatif. Penelitian ini mendasarkan pada data primer maupun sekunder yang dikumpulkan dengan tekni…
Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka (library research) dengan data sekunder yang digali dengan studi dokumentasi atau studi literature Penelitian ini menggunakan pendekatan diskri…
Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan pendekatan yuridis normatif yang menggunakan sumber data sekunder dengan bahan hukum primer yang diperoleh dari putusan, perma, undang-unda…