Kata Kunci : Akad wadiah, Produk Tabungan Simpanan Fitri Madani. Salah satu prinsip BMT dalam mobilitas dana adalah prinsip titipan dengan akad yang di sebut Wadiah. Wadiah atau titipan/simpanan m…
Akad wadiah dapat diartikan sebagai titipan dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja penyimpan menghendakinya. Tujuan dari perja…
Zakat merupakan instrument ekonomi dalam masyarakat muslim. Zakat secara etimologi (asal kata) zakat dari kata zaka yang berarti berkah, tumbuh, bersih, suci, subur, dan baik. Dipahami demikian, se…
Program Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Shadaqah di LAZISNU MWC Limpung diwujudkan dalam empat program NU-Care sudah dapat menjadi sumber dana potensial dalam upaya pemberdayaan mustahik dari segi p…
Pengelolaan dana infaq yang dilakukan Baznas Kota Pekalongan dapat menjadi sumber dana yang potensial dalam upaya pemberdayaan ekonomi mustahik. Saat ini pemberdayaan dana infaq tidak lagi dikakuka…
Lembaga keuangan syari’ah bank maupun non bank dalam kegiatan usahanya menggunakan prinsip islam , baik dalam kegiatan penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Dalam penghimpunan dana lembaga ke…
KOPENA merupakan Koperasi Serba Usaha (KSU) yang juga mendapatkan ijin operasional UJKS (Unit Jasa Keungan Syariah): No. 24 / SISPK / KDK.II / VII/2009. Itu artinya kegiatan-kegiatan yang dilakukan…
Baitul Maal Bahtera Pekalongan adalah lembaga amil zakat yang mengelola dana ZIS yang memiliki kegiatan dalam hal pendayagunaan, pengumpulan, dan pendistribusian dana zakat, infaq, dan sedekah. Dal…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme simpanan produk Sawalan serta Implementasi menurut FATWA DSN MUI No. 115/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad Mud
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah yaitu tingkat preferensi anggota terhadap produk simpanan sariya di KOPENA Pekalongan dan faktor-faktor yang mempengaruhi preferensi angg…